Berawal dari Status WhatsApps, Seorang Pria di Badung Dibacok Teman Sampai Terluka Parah
Bali - Seorang pria terluka parah dibacok temannya di Desa Sanding, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Perkelahian berujung pembacokan itu dipicu cekcok soal status WhatsApp.
Korban bernama I Made Oka Suyasa (40 ). Dia masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada, Badung, Bali.
"Kondisi masih sadar. Sementara untuk pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Device 1 Sat Reskrim Polres Badung," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Rabu (29/9).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Kejadian bermula ketika pelaku bernama I Wayan Armita pen name Bapak Ega (51) bersama saksi I Nyoman Kresna Bayu Putra alias Mang Jagapati (34) primary biliar di lokasi sekitar pukul 14.00 Wita.
Sekitar pukul 17.00 Wita, saksi memberitahukan kepada pelaku bahwa dia telah dikirimi pesan WhatsApp oleh korban yang menanyakan maksud dari standing Whatsapp saksi. Korban kemudian menelepon saksi dan menanyakan maksud dan tujuan status itu.
Saksi bermaksud meluruskan dan meminta maaf kepada Oka Suyasa. Dia dengan cara mendatangi rumah korban bersama Armita.
Namun, baru sampai di depan gang, pelaku melihat Oka Suyasa sudah membawa linggis dan sebatang besi. Dia langsung memukul saksi yang mengenai tangan kanan.
Mendapat serangan, Armita lari ke rumahnya yang berjarak kurang lebih 50 meter dari TKP. Dia mengambil golok.
Armita kemudian kembali ke TKP. Dia langsung dipukul dengan linggis dan mengenai pelipis kiri dan mengenai lehernya. Serangan itu direspons pelaku dengan membacok korban secara membabi-buta.
Korban melarikan diri menuju jalan raya. Saksi dan pelaku kemudian menolong dan mengantarnya ke RSUD Mangusada.
"Mereka sebenarnya berteman, iya (dugaannya) ribut di WhatsApp dan akhirnya seperti itu," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada tangan kanan, tangan kiri, telinga kanan, bawah mata kiri, dahi kiri, dan dada kiri.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 1 linggis, sebatang besi, sebilah golok, 2 system sepeda electric motor, 2 pasang shoe, dan 1 device handphone.
"Untuk saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya kejadiannya. Untuk korban masih dirawat di rumah sakit," ujar Sudana.
Korban bernama I Made Oka Suyasa (40 ). Dia masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada, Badung, Bali.
"Kondisi masih sadar. Sementara untuk pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Device 1 Sat Reskrim Polres Badung," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Rabu (29/9).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Kejadian bermula ketika pelaku bernama I Wayan Armita pen name Bapak Ega (51) bersama saksi I Nyoman Kresna Bayu Putra alias Mang Jagapati (34) primary biliar di lokasi sekitar pukul 14.00 Wita.
Sekitar pukul 17.00 Wita, saksi memberitahukan kepada pelaku bahwa dia telah dikirimi pesan WhatsApp oleh korban yang menanyakan maksud dari standing Whatsapp saksi. Korban kemudian menelepon saksi dan menanyakan maksud dan tujuan status itu.
Saksi bermaksud meluruskan dan meminta maaf kepada Oka Suyasa. Dia dengan cara mendatangi rumah korban bersama Armita.
Namun, baru sampai di depan gang, pelaku melihat Oka Suyasa sudah membawa linggis dan sebatang besi. Dia langsung memukul saksi yang mengenai tangan kanan.
Mendapat serangan, Armita lari ke rumahnya yang berjarak kurang lebih 50 meter dari TKP. Dia mengambil golok.
Armita kemudian kembali ke TKP. Dia langsung dipukul dengan linggis dan mengenai pelipis kiri dan mengenai lehernya. Serangan itu direspons pelaku dengan membacok korban secara membabi-buta.
Korban melarikan diri menuju jalan raya. Saksi dan pelaku kemudian menolong dan mengantarnya ke RSUD Mangusada.
"Mereka sebenarnya berteman, iya (dugaannya) ribut di WhatsApp dan akhirnya seperti itu," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada tangan kanan, tangan kiri, telinga kanan, bawah mata kiri, dahi kiri, dan dada kiri.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa 1 linggis, sebatang besi, sebilah golok, 2 system sepeda electric motor, 2 pasang shoe, dan 1 device handphone.
"Untuk saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya kejadiannya. Untuk korban masih dirawat di rumah sakit," ujar Sudana.
Komentar
Posting Komentar