Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Menteri Kesehatan Akui di Kemenkes Ada Kasus Covid-19 Tak Usah Lockdown se-Dki, Cukup WFH 2 Minggu

Jakarta -  Kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Sebab, varian Omicron tengah menyebar luas secara cepat. Hal itu mesti diwaspadai khususnya bagi para pekerja agar tidak terjadi klaster perkantoran jika ditemukan kasus positif di area tersebut. Menteri Kesehatan RI , Budi Gunadi Sadikin memberikan contoh penanganan COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jika ditemukan kasus positif di wilayah perkantoran. Bahkan di kantornya juga ada yang positif. "Kita di Kemenkes juga sudah begitu karena kemarin sudah ada beberapa yang kena ya kita tetep sesuai protokol, bersih dulu daerahnya, job from residence dulu, sama seperti yang dulu aja kita lakukan," kata Budi saat online forum diskusi bersama media secara online, Kamis (27/1). Terkait hal itu, Budi berharap kepada masyarakat untuk tidak perlu panik hingga meminta melakukan lockdown di wilayah Jakarta apabila kasus meningkat. "Yang penting kita nggak usah terlalu berlebih-lebihan kita lockdown satu Jak

KSP Mengatakan Perumusan UU IKN Harus Melalui Diksusi Matang dan Komprenhensif

Jakarta -  Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) IKN dalam sidang paripurna DPR, Selasa (18/1). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang sangat singkat dan terburu-buru. Dia menjelaskan perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif. Diskusi yang dilakukan pemerintah, khususnya Bappenas dalam persiapan draf RUU, Perpres bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu. "Rumusan UU IKN juga didukung kajian beserta naskah akademik, yang sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1). Dia menilai yang paling penting saat ini adalah mengawal proses lanjutan dari UU IKN sehingga pandangan berbagai pihak bisa diakomodir dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota. Kerja sama juga dibutuhkan seluruh elemen masy