Perusahaan Google Akan Memecat Karyawan yang Tolak Vaksinasi

Jakarta - Google dilaporkan menyampaikan kepada karyawannya bahwa mereka yang tidak mematuhi kebijakan vaksin perusahaan akan dipecat.

Sebuah memorandum internal, diperoleh CNBC, menyampaikan kepada karyawan mereka harus mengunggah dokumen bukti standing vaksinasi.

Mereka yang tidak melaksanakan akan diminta cuti dan tidak digaji dan kemudian dipecat.

Google berencana kembali menerapkan kerja dari kantor tapi berulang kali tertunda dan berharap mereka yang masuk kantor agar divaksinasi, seperti dikutip dari BBC, Kamis (16/12).

Ketika dihubungi BBC, Google tidak membantah akurasi laporan media AS terkait memorandum yang bocor itu.

"Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, persyaratan vaksinasi kami adalah salah satu cara yang paling penting untuk menjaga lingkungan kerja kami tetap aman dan menjaga layanan kami agar tetap berjalan," jelas seorang juru bicara Google.

"Kami berkomitmen melakukan segala hal yang memungkinkan untuk membantu karyawan kami yang bisa divaksinasi untuk melakukannya, dan sangat tegas dengan kebijakan vaksinasi kami."

CNBC melaporkan, memorandum tersebut, yang dikirim awal tahun ini, menyampaikan kepada karyawan mereka dibatasi sampai 3 Desember untuk mengirim bukti vaksinasi atau mengajukan pengecualian terkait alasan medis atau agama.

Mereka yang tidak melaksanakan hal tersebut sampai 18 Januari 2022 akan diistirahatkan selama 30 hari, disusul cuti tanpa gaji sampai enam bulan. Setelah periode cuti tanpa gaji, mereka dipecat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Papua Sudah Mencapai 54 Persen Vaksinasi, Kota Jayapura Berstatus PPKM Level 2

Pakar Ekonom Sepakata Berlakukan Lockdown, Jika Tidak Dampak Ekonominya Akan Lebih Parah

Pemerintah Jerman Larang Warganya yang Tidak Melakukan Vaksinasi Untuk Masuk ke Tempat Umum